Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Penerapan Aplikasi DAGA, di Aula Kantor Camat Oba Utara, Selasa 6 Agustus 2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam.
Abdul Hakim menyatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan dan penerapan Aplikasi DAGA bagi setiap Desa dan Kelurahan di wilayah setempat.
“Penerapan Aplikasi DAGA dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring atau online,” katanya.
Website dan Aplikasi DAGA ini, lanjut Abdul, merupakan salah satu inovasi layanan administrasi kependudukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini.
“Kepada setiap Desa Kelurahan agar bisa menyiapkan SDM dan perangkat kerja yang memadai, sehingga dapat melakukan pelayanan administrasi kependudukan, ikut mensosialisasikan penerapan website dan aplikasi DAGA serta membangun budaya pentingnya dokumen kependudukan,” lanjutnya.
Abdul berharap, penerapan website dan aplikasi DAGA dapat mendekatkan layanan masyarakat agar tidak harus datang ke Kantor Dukcapil lagi.
Kepala Dukcapil Sunaryah Saripan menambahkan, kegiatan ini sudah menjadi tekad Pemerintah Kota Tidore dalam meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Dengan pemahaman yang benar dan tepat, pelayanan terkait Adminduk dan pemenuhan data kependudukan dapat berjalan sesuai target dan harapan kita bersama,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Kepemilikan Dokumen Adminduk dan Roll Model Aplikasi DAGA kepada lima Desa Kelurahan terbaik di wilayah daratan Oba. *