Tim Teknis Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID Kota Tidore Kepulauan mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, secara daring di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 4 Februari 2025.
Asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain mengatakan pertemuan itu dirangkaikan pula dengan penandatangan MoU tentang pengawasan perizinan.
Katanya, tanda tangan kesepahaman ini akan dimulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.
“Untuk Pemerintah Daerah, ada keterlibatan inspektur, Polresta, serta Kejaksaan yang terkait dengan pengawasan perizinan,” tuturnya.
Rakor ini dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam kesempatan tersebut, Tito menyatakan pemberian perizinan menjadi salah satu pelanggaran yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tito mengemukakan, memang sudah ada sebagian pengurusan perizinan berbasis online, namun masih ada juga dengan cara manual.
Menurut dia, cara itu yang rawan terjadi pungutan liar atau gratifikasi. Sehingga, perlu membentuk tim pengawasan perizinan di daerah.
Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, menyebutkan perizinan adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ini bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bagi Sanitiar, dalam mewujudkan pengurusan izin yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan kerja sama semua pihak, melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Sementara, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, berharap agar pelaksanaan nota kesepahaman ini dilaksanakan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Katanya, Polri berkomitmen memberikan jaminan keamanan investasi di seluruh daerah. Dalam rangka mewujudkan pengawasan perizinan yang mudah, bersih dan sesuai prosedur.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan tentang kenaikan jumlah IPH kabupaten dan kota yang lebih banyak, ketimbang yang turun pada Januari 2025.
BPS mencatat, kata Amalia, inflasi yang cukup tinggi dari sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 0,76 persen, dengan andil 0,34 persen.
Catatan lain dari Amalia, yaitu pemberian diskon 50 persen listrik, perkembangan harga BBM nonsubsidi, penyesuaian jual eceran hasil tembakau buatan dalam negeri dan perkembangan curah hujan.
Taher melanjutkan, hingga pekan kelima IPH Kota Tidore masih sangat baik, yakni 0,62 persen.
“Jadi hanya ada beberapa komoditi yang mempunyai andil penting terhadap penurunan IPH itu, termasuk daging ayam potong, cabai dan beberapa komoditas yang masih bisa terkendali,” sambungnya.