Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD kota setempat. Salah satunya dengan mengusulkan kenaikan status rumah sakit dari Tipe C ke Tipe B.
Wali Kota Capt H Ali Ibrahim menyatakan, usulan ini telah disampaikan ke Kemenkes RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
“Saat ini kami akan melengkapi beberapa persyaratan yang diminta untuk mendorong percepatan peningkatan rumah sakit dari Tipe C ke Tipe B,” ujar Ali, Senin 27 Februari 2023.
Ia mengatakan salah satu yang disyaratkan untuk kenaikan status rumah sakit ke Tipe B adalah peningkatan sumber daya manusia khususnya untuk tenaga dokter.
“Kami akan menyanggupi dengan segala kemampuan yang ada untuk mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat demi Tidore Jang Foloi. Sehingga seluruh persyaratan dan kelengkapan lainnya akan segera kami siapkan,” jelas Ali.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Dr Maxi Rein Rondonuwu, merespon baik upaya Pemkot Tidore dalam menaikkan status RSUD kota setempat.
Ia mengapresiasi pencapaian kinerja Pemkot Tidore di bawah kepemimpinan Wali Kota Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen dalam mewujudkan kualitas pelayanan ini.
BACA JUGA Universitas Khairun Ternate Kukuhkan 21 Dokter Baru
Maxi mengatakan peningkatan rumah sakit dari Tipe C ke Tipe B meliputi beberapa persyaratan, salah satunya adalah rumah sakit tersebut sudah bisa melakukan tindakan operasi jantung seperti pemasangan ring cincin dan termasuk persediaan SDM.
“(Untuk persediaan SDM) kita akan bantu dengan biaya yang ditanggung Kementerian Kesehatan RI, sehingga Pak Wali bersama pihak RSUD (Tidore) sudah harus memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan dan siapkan para tenaga kesehatan yang nantinya akan disekolahkan atau yang memenuhi sebagai syarat peralihan ke Tipe B,” sambungnya. *
Ikuti juga berita tv kieraha di Google News