Wali Kota Tidore Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi RAPBDP 2023

Avatar photo
Tidore, Rapat Paripurna, APBDP
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin, 4 September 2023. (dok. Humas)

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim kembali menghadiri dan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023, dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I DPRD Kota Tidore Kepulauan, di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin malam, 4 September 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mochtar Djumati, dan diikuti 19 wakil rakyat dari 25 anggota DPRD Kota setempat.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Ismail Dukomalamo, Forkompimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, pimpinan OPD, Camat, dan Lurah.

Dalam paripurna tersebut, terdapat lima pandangan umum dari setiap fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, PKB, dan Fraksi Demokrat Sejahtera.

Juru bicara Fraksi Nasdem Malik H Muhammad menyampaikan bahwa APBD memiliki peran strategis untuk menunjang aktivitas pemerintah, seperti pelayanan publik, pelaksanaan regulasi, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“APBD Perubahan pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat secara makro maupun mikro, agar perubahan tersebut dapat memberikan manfaat dan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujar Malik.

Fraksi Nasdem juga mengapresiasi capaian pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah sebesar Rp1,36 miliar, serta langkah Pemkot dalam pengambilalihan pengelolaan SPAM Sofifi oleh Perumda Ake Mayora.

Menurutnya, pengambilalihan itu tentu menjadi tanggungjawab Pemkot Tidore, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian bersama, demi pemenuhan kebutuhan air bersih di daratan Oba.

Malik menyatakan, pemerintah juga harus memperhatikan pemberdayaan UMKM, agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara adil dan merata.

“Semoga Perubahan APBD Tahun 2023 bisa menjawab sebagian kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya.

Fraksi PKB justru memiliki pandangan berbeda. Melalui juru bicaranya Riri Aisyah Do Taher, menilai bahwa ketergantungan Pemerintah Kota setempat terhadap pendapatan dan transfer anggaran Pemerintah Pusat relatif masih tinggi.

Hal itu, lanjut Riri, menyebabkan Pemkot tidak leluasa untuk membiayai pembangunan yang sesuai dengan kebijakan lokal.

BACA JUGA Wali Kota dan DPRD Tidore Teken Nota KUA PPAS Perubahan 2023

“Sehingga Fraksi PKB memandang agar program kegiatan yang nantinya dilaksanakan, perlu pertimbangan dengan memperhatikan tingkat kepentingan, kegiatan yang perlu penambahan dana untuk penyelesaiannya, dan waktu pelaksanaan,” tutur Riri.

Dia menambahkan, pemerintah perlu menyusun program yang dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah yang sudah tersedia, untuk mencapai target, dengan memperhatikan keterbatasan waktu hingga akhir 2023 nanti.*