Sebanyak 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K Tahap II Tahun 2024, satu orang CPNS, dan satu PNS di lingkup Pemkot Tidore, resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatan.
SK itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen didampingi Wawali Ahmad Laiman, di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Senin, 6 Oktober 2025.
Muhammad Sinen menyampaikan bahwa disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN, PPPK maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kota setempat.
Ia meminta agar seluruh ASN ini terus menjaga kekompakan dan kebersamaan, serta terus disiplin dalam melayani masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat Kota Tidore merasa terlayani, karena pada dasarnya kita sebagai pelayan dan masyarakat sebagai raja, maka tugas kita adalah melayani raja dengan sebaik mungkin,” sambungnya. *






