Pemkot Tidore Kepulauan melakukan peluncuran penerapan Identitas Kependudukan Digital atau IKD, di halaman kantor walikota setempat, Senin 30 Januari 2023. Launching penerapan IKD dilakukan secara resmi oleh Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen.
Penerapan IKD merupakan kebijakan nasional yang tertuang dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 bahwa KTP elektronik ini berwujud fisik dan digital.
Wakil Walikota menyebutkan, Identitas Kependudukan Digital atau yang lebih dikenal dengan KTP Digital ini merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP elektronik, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.
“Sehingga manfaat dari IKD ini untuk mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, dan mempermudah mengakses layanan publik, seperti layanan perbankan, vaksin Covid-19, NPWP, kartu ASN, kartu pemilih, BPJS Kesehatan dan layanan publik lainnya,” jelas Sinen.
Wawali Tidore dua periode itu mengajak, kepada seluruh ASN yang memiliki ponsel pintar agar segera mendownload dan mengaktifkan IKD.
BACA JUGA Kerukunan Keluarga Gorontalo di Tidore Gelar Muscab
“Tujuannya agar ASN dapat menjadi contoh untuk mempromosikan aplikasi ini. Juga turut serta mensosialisasikan penggunaan dan layanan IKD kepada masyarakat umum,” sambungnya.
Aplikasi ini bisa didownload melalui Google Play Store dan aktivasinya dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan. *