Pelaksanaan audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 oleh BPK Perwakilan Malut, resmi dimulai pada hari Senin, 6 Februari 2023. Kegiatan audit untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK ini akan berlangsung selama 40 hari, di Aula Sultan Nuku, Kantor Walikota Tidore Kepulauan.
Mengawali pelaksanaan audit ini, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H Ali Ibrahim dalam arahannya menyebutkan, pemeriksaan BPK merupakan hal yang rutin. Ia meminta agar OPD menyiapkan segala dokumen dan data yang akan dibutuhkan oleh auditor BPK setempat.
“Mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan mampu mempertahankan apa yang sudah diraih selama ini. Saya pikir kita sudah tahu semua apa-apa yang harus disiapkan. Saya ingatkan lagi, kepala dinas tetap standby (bersiap). PPK, PPTK dan Bendahara wajib mengikuti pemeriksaan ini, kita tetap memberikan dukungan, semoga pelaksanaan pemeriksaan BPK ini berjalan dengan lancar,” tutur wali kota.
Hal senada disampaikan Sekda Ismail Dukomalamo, kepada pimpinan OPD agar dalam rangka pemeriksaan pendahuluan ini, masing-masing kepala OPD beserta PPK, PPTK, dan Bendahara selalu berada di tempat. Karena yang dibutuhkan BPK adalah komunikasi dan koordinasi, sehingga ketika sesuatu yang perlu dikoordinasikan dapat segera ditangani.
“Pemeriksaan BPK bukan hanya baru kali ini dilaksanakan, tetapi sebelumnya juga sudah dilaksanakan, sehingga saya mengharapkan agar semua data dan informasi yang dibutuhkan segera disiapkan, supaya ketika ditanyakan bisa disodorkan data-data tersebut,” jelasnya.
Patricia, Ketua Tim Audit BPK Perwakilan Malut mengemukakan, lingkup pemeriksaan BPK ini adalah LKPD Tidore Kepulauan TA 2022. Selain itu, tim pemeriksa juga akan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, kemudian menilai efektifitas SPI dalam menyusun laporan keuangan, menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada saldo akun-akun (yang dalam pemeriksaan BPK ini akan difokuskan pada akun seperti kas, aset tetap, akun pendapatan, akun belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, serta belanja tak terduga).
Darwis Suhab, Pengendali Teknis BPK menambahkan, pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kota Tidore ini berlangsung selama 40 hari atau sampai pada tanggal 17 Maret 2023.
“Oleh karena itu kami mohon kerjasama yang baik dari seluruh para pelaksana penyusunan laporan keuangan, untuk bisa bekerjasama dengan tim kami. Pelaksanaan audit ini, seperti apa yang dikatakan Pak Sekda bahwa memang kegiatan ini sudah dilaksanakan, jadi tidak asing lagi bagi kita semua. Mungkin yang baru mejabat sebagai kepala dinas, kepala PPK ataupun bendahara yang mungkin untuk kali pertama, tapi sebelum-sebelumnya itu kita sudah melaksanakan kegiatan seperti ini,” lanjut Darwis.
“Terkait dengan penerapan SIPD akan dibuka ruang untuk diskusi. Karena (SIPD) itu merupakan barang yang baru dan baru ditetapkan tahun ini, (sehingga) apapun itu kita tetap akan berdiskusi lebih banyak terkait audit dan teknisnya,” tutup Darwis. *