BPKAD Maluku Utara Gelar Diklat Penyusunan SKP dan PAK Jabatan Fungsional

Avatar photo
Kegiatan Diklat yang digelar BPKAD Malut di Ternate. (Wahyudi Yahya/kieraha.com)

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Maluku Utara menggelar Diklat penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan sasaran kinerja pegawai, Rabu 10 Agustus 2022. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu dipusatkan di Kota Ternate.

Kepala BPKAD Ahmad Purbaya melalui Kabid Perbendaharaan BPKAD Malut, Sulvana Andili menyebutkan, program pendidikan dan pelatihan atau Diklat ini untuk membekali para peserta pelatihan dengan pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP dan Perhitungan Angka Kredit (PAK) pada jabatan Fungsional.

BACA JUGA Kajati Maluku Utara Ingatkan Jajaran Adhyaksa Netral Hadapi Momentum Politik

Sulvana menyatakan, Diklat tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Kami berharap agar Diklat ini dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi dan profesional aparatur daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya,” ucap Sulvana.

“Ini supaya kinerja kita kedepan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku. Juga dengan adanya Dilkat ini semoga bisa membangun kesamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam penyusunan SKP maupun dalam penyusunan PAK,” sambungnya. *