Perusahaan pertambangan Harita Nickel atau PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, gencar melakukan reklamasi pada lokasi titik kegiatan tambang. Kegiatan reklamasi ini berupa penanaman pohon. Ini dalam rangka menjaga kelestarian dampak perubahan alam pasca kegiatan eksploitasi nikel di wilayah Pulau setempat.
Steffani Silferansti, Nursery Operation Foreman PT TBP menyebutkan, kegiatan penanaman pohon ini dimulai dari Kawasan Pit Komodo seluas 11,83 hektare pada 2019, hingga sekarang secara keseluruhan sudah mencapai 201 hektare.
“Ini dilakukan sejak tahun 2019 dan sampai sekarang kurang lebih sudah 5 tahun,” kata Steffani.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bukti bahwa Harita Nickel selain menambang juga fokus menjaga kelestarian alam dan menimalisir dampak pasca pertambangan.
“Jadi salah satu upaya reklamasi eks tambang perusahaan yang bernama Pit Komodo ini jika dibandingkan dengan keasliannya jauh lebih original dari reklamasi, sehingga bisa dikatakan berhasil dalam kawasan hijau,” lanjut Steffani.
Ia menambahkan, tanaman yang digunakan dalam proses penghijauan ini berasal dari endemik tanaman lokal, diantaranya jabon merah, cemara laut, kayu putih dan meranti. *