Bupati Morotai Benny Laos menyerahkan rumah nelayan di Desa Daruba, Morotai Selatan, Kamis 11 Maret 2021. Rumah tapak tipe 36 ini diserahkan kepada 27 penerima.
Menurut bupati, perumahan ini merupakan hak dasar masyarakat. Tugas pemerintah menyediakannya. Olehnya itu, Pemda Pulau Morotai mengupayakan ketersediaanya.
BACA JUGA Penerbangan Udara ke Morotai lewat Ternate Resmi Dibuka
Pemda Morotai, lanjut Benny, melalui Dinas Perkim bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam penyediaan hak dasar dimaksud.
“Namun khusus perumahan nelayan daruba dibangun dengan APBD 2019,” ujar Benny.
Sebanyak 8.000 dari 11.562 rumah tidak layak dan tidak memilik WC pada 2017 telah ditingkatkan dan dibangun. Capaian ini telah memenuhi target RPJMD 2017-2022.
Data Dinas Perkim Morotai menyebutkan, dalam kurun waktu 2017-2021 ini terdapat sekitar 4.000 keluarga baru yang belum memiliki rumah sendiri. Adanya pertumbuhan penduduk yang diikuti pertambahan keluarga baru ini turut mendorong pertumbuhan orang yang belum memiliki rumah sendiri.
“(Karena itu) selaku bupati merasa bertanggung jawab moral atas problem perumahan yang ada. Target selaku bupati sudah selesai. Hari ini saya mengerjakan (pembangunan rumah layak) seluruhnya sebagai target kemanusiaan,” sambungnya.
BACA JUGA Cerita Sukses Mama-Mama Pulau Kolorai Bantu Suami Jaring Ikan dan Tanam Rumput Laut
Sudah ada sekitar tujuh lokasi perumahan khusus yang telah dirampungkan, yaitu di Desa Daruba, Tanjung Saleh, Sakita, Daeo, Loleo, Buhobuho, dan Loumadoro.
“Total 300 unit ditambah 1 tower tiga lantai rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa tipe 28 sebanyak 42 unit (pada tahun 2018) di Desa Dehegila,” tambahnya.
Benny berharap, agar masyarakat nelayan yang tinggal di atas laut di Desa Daruba dapat menempati rumah khusus nelayan ini. *
Apriyanto Latukau