Dalam sidang lanjutan diharapkan para pihak dapat menyiapkan bukti dan selanjutnya biarlah Majelis yang menilai hak atas tanah tersebut.
Badan Pertanahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Dalam sidang lanjutan diharapkan para pihak dapat menyiapkan bukti dan selanjutnya biarlah Majelis yang menilai hak atas tanah tersebut.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.