Aspidsus Pastikan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara Segera Naik Penyidikan

Avatar photo
Kantor Kejati Malut di Ternate/Hairil Hiar/kieraha.com

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menepis rumor soal penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Malut yang bakal dihentikan seperti penanganan kasus sebelumnya yang hingga sekarang tak menemui juntrungannya.

Kejaksaan Tinggi setempat justru memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan DPRD Rp 60 juta per bulan, tunjangan perumahan Rp 29,83 miliar dan tunjangan transportasi Rp 16,2 miliar selama periode 2019-2024 ini segera ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.

‎“Nggak ada lah, kita tidak main-main tangani kasus DPRD Provinsi Malut. Kasus tersebut tidak ada yang mau dihentikan. Yang pastinya bersabarlah. Kasus ini segera naik ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, karena proses penanganan masih berjalan,” jelas Asisten Pidana Khusus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, Sabtu 15 November 2025.

Fajar menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini masih berjalan. Bahkan, sambung Fajar, sejauh ini sudah sebanyak 12 orang yang diperiksa. Mereka diantaranya pimpinan DPRD, Sekwan, Bendahara, Kabag Keuangan hingga Sekda Malut Syamsuddin Abdul Kadir.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi dan meminta masyarakat menunggu perkembangan lanjutan saat perkara memasuki tahap penyidikan,” tutupnya. *