News  

GCW Desak KPK Telusuri LHKPN Kadikbud Malut Abubakar Abdullah

Avatar photo
Gedung KPK di Jakarta/dok istimewa

Gamalama Corruption Watch (GCW) Maluku Utara, menyoroti laporan harta kekayaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut, Abubakar Abdullah, yang tercatat hanya Rp 2,253 miliar dalam LHKPN yang diumumkan KPK tahun 2024.

Menurut Muhidin, Koordinator GCW bahwa nilai kekayaan yang dilaporkan ini tidak wajar dan sulit dipercaya, mengingat posisi Abubakar Abdullah menjabat Sekertaris DPRD Malut sudah lebih dari 12 tahun.

BACA JUGA Rumah Mewah Wakil Ketua DPRD yang Diperiksa Kejati Maluku Utara

“Kami menilai laporan tersebut tidak masuk akal. Seorang yang menjabat Sekertaris DPRD sejak tahun 2013-2025 atau selama 12 tahun dengan mengelola anggaran yang begitu besar dan fasilitas besar, hanya memiliki kekayaan Rp 2,253 miliar, ini justru menimbulkan tanda tanya besar,” kata Muhidin, Sabtu 15 November 2025.

Menurutnya, KPK perlu menelusuri lebih jauh laporan LHKPN tersebut, karena bisa jadi ada ketidaksesuaian antara gaya hidup, penghasilan, dan kekayaan yang dilaporkan.

“KPK jangan hanya berhenti di status verifikasi administrasi lengkap. Publik butuh kepastian dan transparansi, apakah angka itu benar mencerminkan kondisi riil kekayaan penyelenggara negara,” jelasnya.

Muhidin menambahkan, integritas pejabat publik diukur bukan hanya dari jumlah kekayaan yang dilaporkan, tetapi juga dari kejujuran dalam menyampaikan data sebenarnya.

Muhidin menyampaikan bahwa KPK memiliki kewenangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan yang menimbulkan indikasi kejanggalan tersebut.

BACA JUGA Melihat Rumah Mewah Mantan Sekwan DPRD Maluku Utara di Ternate

“Kalau laporan ini benar, maka dia (Abubakar Abdullah) hidup dalam kesederhanaan yang luar biasa. Tapi kalau tidak, KPK wajib membuka tabirnya,” ujar Muhidin.

Data dokumen LHKPN yang diunggah KPK melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Kepala Dinas Abubakar Abdullah melaporkan total kekayaan Rp 2.253.700.000 per 31 Desember 2024 saat masih menjabat sebagai Sekwan DPRD Malut. Laporan ini mengalami penurunan sebesar Rp 80.800.000 atau 3,46 persen dari tahun 2023. *