Desak Kejati Usut Anggaran Perjalanan Dinas di Kesbangpol Maluku Utara

Avatar photo
Gerbang depan Kantor Kejati Malut di Ternate/kieraha.com

Koalisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Ternate, Senin 17 November 2025. Massa aksi tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi setempat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Malut.

Koordinator Aksi KPK Maluku Utara Yuslan Gani menyebutkan, kasus dugaan ini terkait dengan hasil pemeriksaan SPJ Triwulan I dan II yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Malut.

“Ini soal realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 893 juta,” sebut Yuslan, kepada wartawan, di depan Kantor Kejati Malut, Senin pagi Waktu Indonesia Timur.

Pihaknya menduga, temuan ini terdapat indikasi tindak pidana korupsi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Karena itu, kami mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Kaban Kesbangpol,” lanjut Yuslan.

Kepala Kesbangpol Armin Zakaria menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang disinyalir ini sudah diselesaikan di Inspektorat Provinsi Malut.

“Ini sudah selesai, biar lebih jelas tanya saja di Inpektorat ya, karena sampe hari ini lampirannya (dari Inspektorat) belum ada di saya,” tutupnya melalui pesan singkat. *