Gerakan Pemuda Marhaenis atau GPM bersama Front Perjuangan Anti Korupsi Maluku Utara, menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Sufari bersama Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Malut.
Tantangan kepada Kepala Kejati Malut yang baru menjabat ini disampaikan karena kaitan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani mandeg di tengah jalan.
BACA JUGA Sufari Janji Kawal Kasus Korupsi yang Masuk di Kejati Maluku Utara
“Sejauh ini sudah ada 12 orang yang diperiksa. Karena itu, kami ingatkan agar Kepala Kejati Malut yang baru dapat mengawal proses penanganan kasus ini sampai ke meja hijau. Biar ada titik terang dan jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan seperti penanganan kasus-kasus sebelumnya,” ucap Yuslan Gani, Koordinator Aksi, di depan Kantor Kejati Malut, Senin 17 November 2025.
Yuslan menyebutkan, kasus dugaan korupsi anggaran operasional serta tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Malut ini masih tahap Penyelidikan, sehingga yang diharapkan kepada Penyidik Kejati segera melakukan gelar perkara peningkatan kasus tersebut.
“Kalau sudah cukup bukti, maka kami mendesak agar Kejati segera menetapkan sejumlah orang yang diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut,” lanjut dia.
Selain itu, massa aksi juga meminta Penyidik Kejati memanggil seluruh Anggota DPRD Malut periode 2019-2024 untuk dimintai keterangan perihal penanganan kasus ini.
“Jangan hanya berhenti di 12 orang yang diduga terlibat. Bila perlu semua anggota DPRD yang berjumlah 45 orang turut dipanggil dan diperiksa,” ucapnya.
Kepala Kejati Malut Sufari menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi Malut tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Sampai saat ini penyelidikan masih berjalan. Kita menghormati Tim Penyidik karena prosesnya dalam tahap pengumbulan data dan bahan keterangan,” ucap Kajati, ketika disambangi kieraha.com, Senin 17 November 2025.
BACA JUGA Aspidsus Pastikan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara Segera Naik Penyidikan
Sufari juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Malut untuk menjaga integritas dan bekerja profesional dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
“Mari kita berkolaborasi, bekerja sama dengan baik, jaga amanah dan integritas. Harapan masyarakat harus kita wujudkan, dan keadilan itu harus dirasakan bersama, dari bawah sampai ke atas,” sambungnya. *





