Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Maluku Utara, Iksan RA Arsyad menyatakan, alokasi anggaran untuk kegiatan publikasi gubernur tidak mencapai senilai Rp 1 miliar.
Menurutnya, alokasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang melekat di Diskominfo setempat hanya sebesar Rp 500 juta.
“Yang terdiri dari Rp 250 juta untuk siaran langsung tv, dan Rp 250 juta untuk survey kebijakan pembangunan,” jelas Iksan, kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.
Iksan membenarkan perihal data yang tertera dalam SIRUP LKPP Malut 2025, namun dalam item yang terdapat dalam poin 5 dan poin 19 itu memiliki kesamaan program.
“Data itu benar, hanya saja ada kesalahan input dari PPK. Saya sudah perintahkan untuk segera lakukan perbaikan sebagaimana nilai yang tercantum di DPA,” tambahnya.
BACA JUGA Live di Tv Habiskan APBD Malut Rp 1 Miliar
Peruntukan Anggaran
Iksan menyatakan, alokasi anggaran ini diperuntukan untuk gubernur dalam memberikan penjelasan tentang Program 100 Hari Kerja pasca pelantikan.
“Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari tugas komunikasi publik Pemerintah Daerah, baik melalui media lokal maupun nasional. Selain itu, terdapat kerja sama dengan Litbang Kompas yang berfokus pada survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan pembangunan di Malut,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan terima masih atas petunjuk yang diberikan awak media perihal data penganggaran kegiatan publikasi ini.
Paket kegiatan berjudul ‘Diseminasi informasi publik daerah melalui TV Nasional’ ini dengan kode RUP 59729318. Pagu anggaran kegiatan dari APBD Malut TA 2025 itu senilai Rp 500 juta. Paket ini diumumkan pada 9 September 2025 dengan metode pengadaan langsung untuk satu kali tayangan berdurasi 30 menit. *