Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, melantik Wakil Kejaksaan Tinggi hingga Asisten dan Koordinator serta 7 Kepala Kejaksaan Negeri, di wilayah hukum Kejati Malut, Senin 3 November 2025.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 Tanggal 13 Oktober 2025.
Sufari berharap agar para pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen sesuai amanat jabatan yang diemban.
“Jaga citra dan marwah institusi Kejaksaan, serta tumbuhkan semangat kepada bawahan untuk bekerja secara optimal melalui kerja dan perbuatan positif,” jelasnya, saat memberikan sambutan, di Aula Falalamo Kantor Kejati Malut, lingkungan Stadion Gelola Kieraha, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin pagi.
Sufari juga mengingatkan pentingnya mengimplementasikan Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana yang disampaikan pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke80 pada 2 September lalu.
“Jadikan ini sebagai pedoman moral dan profesional dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.
Berikut adalah daftar nama pejabat tinggi Kejati Malut yang baru:
1. Wakil Kepala Kejati
Wakil Kepala Kejati Malut saat ini diisi oleh Tjakra Suyana Eka Putra, menggantikan Taufan Zakaria yang dirotasi sebagai Wakajati Jawa Barat.
Tjakra Suyana Eka Putra sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.
2. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
Jabatan ini diisi oleh Daniel Panannangan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan.
Daniel menggantikan posisi Suyanto yang dimutasi sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
3. Asisten Pemulihan Aset Kejati
Jabatan ini diisi oleh Sobeng Suradal sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Malut.
4. Koordinator Kejati
Posisi ini diemban oleh Sutan Sinomba Parlaungan, menggantikan Heru Kamarullah yang dimutasi sebagai Kepala Kejari Bima.
Sutan Sinomba Parlaungan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.
Selanjutnya, Danur Suprapto juga dilantik sebagai Koordinator Kejati Malut menggantikan Firdaus Affandi yang dimutasi menjadi Kepala Kejari Halmahera Timur.
Danur Suprapto sebelumnya menjabat Kasi A pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Malut.
Daftar nama 7 Kajari yang baru:
1. Kajari Kota Tidore Kepulauan Widi Trismono dimutasi sebagai Kajari Purworejo. Posisinya diisi oleh Sabar Evryanto Batubara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalimantan Timur.
2. Kajari Halmahera Timur Satria Irawan dimutasi sebagai Kajari Samosir. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Firdaus Affandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Malut.
3. Kajari Halmahera Tengah Harianto Pane dipercaya menjadi Kajari Wajo. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Ashari Syam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalimantan Selatan.
4. Kajari Halmahera Selatan Ahmad Patoni dimutasi sebagai Kajari Bangka Barat. Posisi ditinggalkan diisi oleh Tommy Busnarma yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.
5. Kajari Pulau Taliabu Nurwinardi dipercaya menjabat Kajari Kotawaringin Barat. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Yoki Adrianus yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
6. Kajari Kepulauan Sula Priya Agung Jatmiko dimutasi sebagai Kajari Wonosobo. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Juli Antoro Hutapea yang sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Kalimantan Barat.
7. Plt Kajari Pulau Morotai yang sebelumnya dijabat oleh Sandi Rozali Nursuhban, digantikan oleh Kristanto Trinoviandri yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. *






