2 Sejoli di Ternate Ditangkap Saat Curi Motor di Rusunawa Gamalama

Avatar photo
Foto ilustrasi/dok istimewa

Sepasang kekasih, F alias Iyal (18 tahun) dan N alias Novi, terpaksa mendekam di Rutan Polres Ternate. Mereka ditahan atas kasus dugaan pencurian kendaraan roda dua, dengan TKP di Rusunawa Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Kamis dinihari, 12 Maret 2026.

Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menyebutkan, keduanya diamankan bersama barang bukti satu unit motor merek honda tipe scoopy warna merah hitam.

“Keduanya langsung dilakukan pemeriksaan secara maraton,” ucap Sudiro, Jumat 13 Maret.

Sudirjo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut terungkap aksi keduanya pernah dilakukan dibeberapa lokasi yang berbeda wilayah Kota Ternate.

“Keduanya pernah melancarkan aksi pencurian di Kelurahan Ngade, indekos di Kelurahan Kalumpang dan Kelurahan Sasa,” jelasnya.

Di tiga lokasi tersebut, kata Sudirjo, keduanya menggasak dua unit laptop, handphone serta uang tunai senilai Rp 500 ribu dan satu unit motor sewaan.

“Uang (hasil curian) dipakai untuk membeli tiket kapal rute Ternate-Sanana dan sewa motor rental,” sambungnya. *