Iming-Iming Kaya Mendadak di Ternate Kembali Makan Korban Miliaran Rupiah

Avatar photo
Ilustrasi korban investasi bodong/kieraha.com

Kaya mendadak dengan hasil investasi ‘bodong’ kembali menelan korban di Kota Ternate. Korban yang kesekian kalinya ini mengaku rugi hingga miliaran rupiah. Anehnya, pelaku yang diduga menjanjikan keuntungan jumbo bagi para korban itu merupakan residivis kasus investasi bodong yang viral setelah memakan banyak korban.

Dian, salah satu korban dari terduga pelaku inisial FPH alias Fitri, mengaku telah menyetor uang secara bertahap dengan nilai Rp 245 juta, kemudian Irfa menyetor sebesar Rp 200 juta.

“Uang disetor mulai bulan Januari 2026. Modus yang dijanjikan adalah keuntungan 100 persen dalam jangka waktu pengembalian antara 30 sampai 35 hari,” kata Direktur YLBH Malut, Bahtiar Husni selaku klien korban investasi bodong, Selasa 7 April 2026.

Bahtiar menyebutkan, terduga pelaku inisial FPH merupakan mantan Direktur PT Karapoto Fintech yang sebelumnya dipenjara bersama suaminya dengan kasus serupa.

Terduga pelaku tersebut sudah menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat pasca menjalani dua per tiga masa tahanannya.

Selain dua korban tersebut, lanjut Bahtiar, telah menerima informasi dari korban lain bernama Endang. Di sini Endang mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp 1,4 miliar.

“Endang ini belum kasih surat kuasa, tapi sudah menghubungi kami. Dan informasinya masih banyak korban lain, namun yang lain masih takut untuk membuat laporan,” ucap Bahtiar.

Atas kuasa dari kliennya, Bahtiar pun telah melayangkan tiga kali somasi terhadap eks Bos Karapoto itu. Bahkan terduga pelaku juga sudah menandatangani surat pernyataan pengembalian uang. Yang hingga sekarang para korban belum menerima uang tersebut.

“Sehingga kami membuat laporan resmi di Polres Ternate pada Senin kemarin,” ujar Bahtiar.

Ia menambahkan, mantan Bos Karapoto dengan investasi barunya ini membawa lembaga PT Pendanaan Gotong Royong. Namun barcode dari lembaga tersebut nihil setelah dicek.

“Kami akan cek ke OJK apakah lembaga ini terdaftar secara resmi atau tidak,” sambungnya.

Bahtiar berharap, Polres Ternate memberikan atensi dengan membuka posko pengaduan. *