Penjelasan Satgas PKH Soal Temuan Kasus Pertambangan di Maluku Utara

Avatar photo
Wakil Ketua Satgas PKH Letjen Richard Tampubolon didampingi Kapolda Malut usai melaksanakan rapat bersama Tim Satgas PKH, di Ternate, Selasa 14 April 2026/Khaira Ir Djailani

Wakil Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH, Letjen Richard Tampubolon, melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Selasa 14 April 2026.

Kedatangan Wakil Ketua Satgas PKH ini dijemput langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos, Pangdam XV Pattimura, Kapolda dan Kajati Malut serta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Satgas PKH beserta rombongan melakukan diskusi bersama Tim Satgas PKH dari lembaga dan perwakilan kementerian di Malut.

Letjen Richard yang juga sebagai Kepala Staf Umum TNI ini menyatakan, temuan pertambangan di Maluku Utara masih berproses.

“Semuanya terus berposes dan semoga semuanya dapat diselesaikan dengan lancar,” ucapnya, ketika dikonfirmasi usai pertemuan yang dipusatkan di Kantor Kejati Malut, Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa siang WIT.

Pjs Kepala Badan Intelijen Strategis TNI itu, juga menyatakan bahwa semua permasalahan pertambangan yang ada di Maluku Utara sudah selesai, namun masih ada tahapan-tahapan yang dilalui.

“Semuanya sudah selesai, tapi masih ada yang dilalui seperti verifikasi administrasi, lapangan, hingga penentuan denda,” jelasnya.

Letjen Richard juga menekankan kepada Pemerintah di daerah untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik.

Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto ini memiliki tugas untuk menertibkan sawit dan tambang ilegal, dalam rangka mengembalikan fungsi hutan, serta memulihkan aset negara. *