Pandemi Corona Bikin Calon Jemaah Haji Maluku Utara Batal Berangkat Tahun Ini

Avatar photo
Masjid El Sahaba di Mesir. (Foto Hairil Hiar/Kieraha.com)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Haji Sarbin Sehe, mengemukakan bahwa pemberangkatan jemaah calon haji 2020 dibatalkan.

Hal itu dilakukan sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah.

“Sehingga kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, khususnya jemaah calon haji dapat memahami keputusan ini dalam rangka melindungi keselamatan dan kesehatan para calon jemaah sekalian dari (ancaman) virus corona Covid-19 yang masih mewabah,” ucap Sarbin, melalui video conference, yang diunggah melalui Chanel YouTube, Selasa, 2 Juni 2020.

BACA JUGA

Bertambah Kasus Baru di Morotai 6 Orang dan Sula 1 Orang Positif Covid-19

Sarbin menyatakan, keputusan tersebut berlaku untuk seluruh warga negara di Tanah Air.

“Meski pun keputusan ini saudara sekalian (calon jemaah haji) merasa tidak nyaman, namun ini yang terbaik untuk kita semua. Yang tentunya keputusan ini diambil sudah melalui kajian dan dengan pertimbangan yang matang dari Pemerintah Republik Indonesia,” jelasnya.

Sarbin mengimbau, kepada calon jemaah haji tahun 2020 di wilayah Maluku Utara untuk tetap berikhtiar secara bersama dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

“Karena secara materi kita semua tidak dirugikan, dan untuk calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini tetap menjadi prioritas (utama) tahun depan,” lanjut Sarbin.

“Dengan pandemi yang terus berlanjut ini, mari kita tetap berikhtiar dengan memutus rantai penyebaran virus corona ini. Jangan lupa terus berdoa kepada Alllah SWT agar musibah ini bisa kita lewati dalam keadaan yang baik dan selalu sehat walafiat,” tambah Sarbin.

Putri Nur Djailani