6 Kasus Korupsi yang Ditangani Polda Maluku Utara

Avatar photo
Gedung Polda Malut di Ternate/kieraha.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara mengumumkan sebanyak enam kasus dugaan korupsi yang ditangani tahun ini. Dari jumlah kasus ini sebagian sudah tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy menyebutkan, enam kasus ini adalah kasus Dana Desa di Pulau Taliabu, pembangunan Pasar Tuakona di Halmahera Selatan, pembangunan fasilitas SMKN 1 Taliabu, peningkatan jalan beton Nggele-Lede di Taliabu, pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan, dan peningkatan jalan tanah ke aspal segmen II Ruas Tacim-Tabobol di Halmahera Barat.

Untuk kasus Dana Desa sudah ada kerugian negara dari BPK senilai Rp 1.685.407.000 dan kasus pembangunan Pasar Tuakona di Halmahera Selatan senilai Rp 4.190.139.842. Sementara, empat kasus yang masih berstatus penyelidikan, proses penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP dan BPK Perwakilan Malut, kata Asri, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut Asri, enam kasus korupsi yang ditangani ini akan terus diproses hingga mendapat kepastian hukum. *