Anggaran dana desa selama lima tahun sejak 2015-2019 mencapai Rp 257 triliun. Kemendes PDTT akan menaikkan dana ini hingga total Rp 400 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengemukakan, peningkatan alokasi dana desa yang akan disalurkan sebesar Rp 400 triliun selama 5 tahun ke depan itu dimungkinkan karena anggaran desa memang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
“Sejak adanya dana desa, ternyata desa mampu membangun infrastruktur desa secara masif dan diakui badan dunia. Pembangunan akan terus ditingkatkan dan selama 5 tahun yang akan datang dana desa bisa ditingkatkan dengan total Rp 400 triliun,” kata Mendes Eko Putro dalam keterangannya, Selasa, 26 Februari 2019.
Selama lima tahun terakhir total anggaran dana desa sebesar Rp 257 triliun tidak pernah mengalami penurunan setiap tahun. Pada 2015 dialokasikan sebesar Rp 20,67 triliun meningkat pada 2016 Rp 46,98 triliun, kemudian pada 2017 Rp 60 triliun, pada 2018 Rp 60 triliun, dan 2019 meningkat menjadi Rp 70 triliun.
Total dana desa ini diberikan ke seluruh desa di Indonesia dengan formula 77 persen dibagi rata ke seluruh desa, kemudian 20 persen dialokasikan untuk tambahan secara proporsional kepada desa berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, tingkat kesulitan geografis dan luas wilayah. Kemudian, 3 persen dialokasikan untuk tambahan desa-desa yang berstatus tertinggal.
Selama hampir 4 tahun sejak dana desa disalurkan, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa. Hasil terbaiknya selama 4 tahun tersebut, yakni dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat, seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.
Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922. “Adanya program dana desa terbukti efektif dan berhasil mengurangi kemiskinan di desa-desa. Terjadi penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan per kapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai, BUMDes, desa wisata, angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan gini ratio di desa terus meningkat. Bahkan, jumlah desa tertinggal juga mengalami penurunan dan terjadi peningkatan jumlah desa berkembang. Jadi, telah banyak keberhasilan yang dicapai dari dana desa ini,” katanya.
Eko berharap, dengan anggaran dana desa yang terus mengalami peningkatan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Eko meminta agar mulai 2019, penggunaan dana desa digeser untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. “Jadi, bagi desa yang sudah memiliki infrastruktur yang cukup untuk mengalihkan ke pembangunan pemberdayaan ekonominya dan pemberdayaan masyarakat desanya agar pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat desa juga turut meningkat,” katanya.