Gerakan Pemuda Marhaenis mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera menelusuri dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut tahun anggaran 2024 senilai Rp 179 miliar.
Ini disampaikan melalui aksi demo di depan Kantor Kejati Malut, di Ternate, Senin 24 Februari 2025. Massa aksi meminta agar dugaan pemotongan fee proyek pada kegiatan DAK 2024 dijadikan atensi.
“Karena dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan APBN dengan skema swakelola ini terdapat indikasi pemotongan sebesar 15-20 persen. Akibatnya, sekolah pengelola DAK sebagian besar masih dalam tahapan proses kerja, bahkan dikenakan adendum,” ujar Ajis Abubakar, koordinator aksi.
Ia menambahkan, dari nilai DAK tersebut, PPK DAK juga diduga meminta jatah dua persen di sekolah penerima DAK.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut Ramli Kamaludin membantah adanya dugaan pemotongan pada realisasi DAK tersebut.
Menurut dia, terkait dugaan pemotongan ini sebaiknya ditanyakan ke kepala dinas sebelumnya.
“Saat ini saya hanya melanjutkan tahap tiga setelah diberikan amanah. Untuk tahap tiga ini kita fokus 100 persen. Untuk tahap satu dan dua, saya belum tahu. Silakan tanya ke kadis sebelumnya,” tutupnya. *