Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus melakukan sosialisasi tentang program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa. Sosialisasi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi, di Kabupaten Halmahera Timur pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Kedatangan Kajati didampingi Asisten Pidana Khusus Fajar Haryowimbuko, Asisten Intelijen Porman Patuan Radot, Kasipenkum Richard Sinaga dan jajaran pejabat tinggi lainnya.
Kuker yang berlangsung sejak Senin malam, 18 Agustus itu, diawali dengan ramah tamah antara Kepala Kejati beserta rombongan dengan jajaran Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Halmahera Timur di Resto Kartika Buli Resort, Kecamatan Buli.
BACA JUGA Penkum Kejati Maluku Utara Gelar JAGA DESA di Pulau Morotai
Kajati Herry Ahmad Pribadi menyebutkan, tujuan kuker tersebut sekaligus dengan kegiatan sosialisasi Program Jaga Desa kepada jajaran Pemerintah Daerah di Kabupaten setempat.
“Program ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Pusat yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Desa dan PDT serta Jaksa Agung dalam hal pengawasan penggunaan anggaran,” ujar Herry.
Ia menyatakan, program Jaga Desa memungkinkan Kejaksaan untuk memantau dan mengawasi secara langsung penggunaan anggaran termasuk Dana Desa, agar tidak terjadi penyimpangan maupun penggunaan yang salah sasaran.
Herry berharap, melalui program Jaga Desa dapat berdampak positif bagi pembangunan daerah di Maluku Utara dan Halmahera Timur pada khususnya.
Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Kejati beserta rombongan di Kabupaten setempat. Ia bersyukur kunjungan ini disertai juga dengan kegiatan sosialisasi yang dipaparkan langsung oleh Kajati, Aspidsus, Asintel dan Kasipenkum kepada seluruh pimpinan OPD dan Sekretaris Kepala Bidang, Camat, serta Kepala Desa di wilayah sekitar Kota Maba dan Buli.
“Sebagai Kabupaten yang baru tentunya kami sangat membutuhkan banyak pandangan, pikiran dan saran, terutama terkait kebijakan yang akan kita ambil untuk percepatan pembangunan di Halmahera Timur,” katanya.
Sehingga kehadiran Kepala Kejati bersama jajaran, lanjut Ubaid, dimaknai sebagai sebuah inspirasi bagi Pemda setempat dalam pengambilan kebijakan, baik dari aspek hukum dan yang lebih spesifik terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Ubaid berharap, pemaparan materi yang diperoleh pimpinan OPD dalam sesi sosialisasi program Jaga Desa ini dapat diterapkan untuk kepentingan Halmahera Timur yang lebih baik.
“Sehingga kedepannya kita semua harus berjalan sesuai dengan koridor yang sudah diterapkan. Kami juga akan selalu menjalin kolaborasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri untuk sinergitas Pembangunan yang kita laksanakan,” sambungnya. *






