Kapolda Brigjen Pol Suroto meresmikan Gedung RTMC Polda Maluku Utara, di Jalan Cengkeh Afo, Kelurahan Tanah Masjid, Ternate Tengah, Ternate, Senin 10 Februari 2020.
Selain Gedung RTMC, yang berfungsi sebagai pusat komunikasi dan informasi lalulintas, juga dirangkai dengan peresmian gedung baru milik Direktorat Lalulintas Polda setempat.
Pengamatan kieraha.com, Gedung RTMC ini dilengkapi dengan ruangan monitor CCTV yang terpasang di 10 titik wilayah Kecamatan Ternate Utara, Tengah, hingga Ternate Selatan.
Dari 10 titik ini terdapat sebanyak 30 kamera pemantau yang disediakan untuk mencatat pelanggaran lalulintas secara elektronik.
BACA JUGA
Begini Sanksi Pelanggar Lalulintas yang Terekam CCTV di Ternate
Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Abrianto Pardede, mengatakan 30 kamera yang dipasang tersebut dapat memonitor aktivitas warga masyarakat kota.
“Jadi keberadaan 30 CCTV yang terpasang di sejumlah titik ini untuk memantau arus lalu lintas di Kota Ternate,” jelas Abrianto, ketika dikonfirmasi, di Ternate, Senin siang.
Jainudin, warga Ternate Tengah, mengapresiasi langkah Polda Maluku Utara. Lelaki 34 tahun ini, sepakat dengan keberadaan CCTV.
“Saya sangat sepakat dengan adanya program Polda Malut memasang kamera CCTV di sini. Selain mengurangi angka kecelakaan, sisi positifnya itu kita langsung mengetahui angka pelanggaran yang dideteksi melalui pemantauan kamera CCTV,” tambah Jainudin.