Sula  

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Sula Berhasil Ditangkap

Avatar photo
Ilustrasi tindakan kejahatan. (kieraha.com)

Terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap korban satu keluarga yang terjadi di Dusun IV Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu 10 Agustus 2022 berhasil ditangkap, di Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat.

Terduga pelaku inisial GO alias Gabriel itu ditangkap oleh Anggota Reskrim Polres Kepulauan Sula dan Anggota Polsek Kecamatan Mangoli Utara.

BACA JUGA Subuh Berdarah di Sula Maluku Utara Tewaskan Seorang Ibu dan Dua Anaknya

Penangkapan terduga pelaku yang tak lain suami korban ini dibenarkan Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasi Humas Ipda Masqun Abdukish.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

Tiga korban yang ditemukan tewas bersimbah darah dan dalam kondisi tergeletak di lantai dalam rumah korban tersebut adalah istri terduga pelaku, ibu mertua dan adik iparnya.

Terduga pelaku ditangkap saat hendak mencari makan. Saat ini sudah diamankan dan akan dibawa ke Kantor Polres Kepulauan Sula.

Motif Pembunuhan

Ilustrasi police line. (Liputan6.com)
Ilustrasi police line. (Liputan6.com)

Pihak Polres Kepulauan Sula belum menyampaikan motif di balik pembunuhan tersebut.

Penjabat Kepala Desa Rawa Mangoli Faisal Serang menyatakan, terduga pelaku yang berusia 37 ini merupakan warga Desa Nunca, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

“Ketiga korban yang ditemukan tewas di dalam rumah ini adalah istrinya (terduga pelaku), mertua dan adik iparnya,” jelas Faisal, begitu dikonfirmasi.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

Faisal menyatakan, motif pembunuhan ini belum diketahui secara pasti. Namun, dugaan sementara karena masalah keluarga.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu dinihari, sekitar pukul 02.30 Waktu Indonesia Timur itu terungkap setelah salah satu anak tiri terduga pelaku inisial HM (berusia 7 tahun) lolos keluar rumah dan melaporkan ke salah satu warga yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara. *