Hasil Pantauan Minyak Goreng di Ternate Ditemukan Perbedaan Harga

Avatar photo
Sidak minyak goreng di Ternate. (Kieraha.com)

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin beserta jajaran, melakukan sidak stok minyak goreng, di Kota Ternate, Selasa 15 Maret 2022. Sidak tersebut untuk memantau sekaligus memastikan distribusi minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan pada April nanti.

Kapolda bersama Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit dan rombongan dari instansi terkait, melakukan pemantaun langsung di distributor, retail minyak goreng, dan pasar.

BACA JUGA Kualitas Pekerjaan Jalan Weda-Sagea Diragukan

“Estimasi persediaan minyak goreng untuk 10 hari kedepan masih tersedia, masih cukup ketersediaan minyak goreng curah maupun yang biasa, itu ada terus setelah kita melakukan pemantauan, peninjauan dan pengecekan langsung di distributor. (Dan) dalam waktu satu minggu kedepan akan tiba lagi (stok minyak goreng),” kata Risyapudin, begitu dikonfirmasi.

Ia memastikan, pasokan minyak goreng ini akan didatangkan dari Manado dan Surabaya.

“Jadi tergantung dari distributor yang akan mengirim kesini, ini pantauan kami,” ujarnya.

Hasil pantauan ini juga ditemukan sejumlah perbedaan harga minyak goreng di pasaran.

“Nah, ini yang akan kami luruskan, perlu kami laksanakan peneguran. Nanti dari Kapolres dan Kepala Dinas yang memanggil distributor bersangkutan, sehingga harga minyak yang ada di pasaran tersebut tidak menimbulkan suatu harga yang terlalu mahal,” ucapnya.

BACA JUGA Pentingnya Cek Fakta untuk Akademisi di Maluku Utara

Terkait kebutuhan minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan, Menteri Perdagangan RI meminta kepada setiap Pemda Kabupaten Kota agar memberikan pelaporan kekurangan stok minyak goreng. Laporan ini akan ditindaklanjuti dengan memasok kebutuhan tersebut.

“Nah, terkait masalah kekurangan minyak itu sendiri, memang sesuai Instruksi Pak Menteri Perdagangan yang kebetulan bersama Kepala Dinas kita melakukan Vicon (Video Conference) ada beberapa hal yang disampaikan. Apabila minyak goreng di masing-masing Kabupaten Kota terjadi kelangkaan, solusinya adalah masing-masing Pemda bersurat kepada Kementerian Perdagangan untuk dimintakan tambahan minyak goreng,” lanjutnya. *

Akbar Amin