Pemkot Ternate seakan menutup mata. Ruas jalan kota yang berlubang dan mengancam keselamatan masyarakat, luput dari perhatian. Bahkan di beberapa ruas jalan rusak yang sudah menelan korban jiwa pun sejak 4 tahun terakhir tak kunjung dilakukan perbaikan.
Anehnya, di tengah kerusakan infrastruktur jalan kota maupun pelabuhan serta akses mendasar lainnya yang setiap tahun dikeluhkan warga, justru Pemkot Ternate lebih memilih membenahi rumah dinas walikota yang dulunya adalah Rumah Dinas Gubernur Malut, hingga membangun gedung milik Kejaksaan dan Polres Ternate.
Alokasi anggaran untuk pembangunan gedung tersebut pun nilainya fantastis. Bahkan dana untuk pembangunan gedung yang menggunakan APBD Kota Ternate ini dianggarkan secara konsisten.
Data LPSE Kota Ternate merincikan, pembangunan rumah dinas walikota yang terletak di Kelurahan Kalumpang pada 2024 mencapai sebesar Rp 3 miliar; pembangunan rumah dinas dan mes pegawai Kejaksaan tahun 2023 sebesar Rp 6 miliar, Kantor Pengelola Rusunawa Kejaksaan sebesar Rp 1,9 miliar, dan pembangunan pagar Rusunawa Kejaksaan sebesar Rp 1,4 miliar; pembangunan gedung kantor milik Polres Ternate pada 2022 sebesar Rp 4 miliar, 2023 sebesar Rp 6 miliar dan pada 2024 sebesar Rp 2,8 miliar, juga pada 2025 kembali dianggarkan sebesar Rp 4,5 miliar.
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman belum memberikan tanggapan terkait ini. Begitu pun dengan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rusan MN Taib. Upaya konfirmasi melalui telepon belum bersambut. *