Kapolres AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau masyarakat Kota Ternate untuk tidak menggunakan petasan atau kembang api secara berlebihan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026. Ini karena dapat membahayakan keselamatan.
“Ibu Kapolres juga mengajak seluruh warga agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolres melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo, Rabu 24 Desember 2025.
Ia menambahkan, dalam menjamin pelaksanaan perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru), Polres Ternate akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik strategis, seperti gereja, pusat perbelanjaan, dan lokasi wisata.
“Selama periode perayaan ini kami membuka layanan pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui Call Center 110 atau pengaduan langsung Lapor Ibu Kapolres Ternate (0821 2208 2105),” sambungnya. *






