Salah seorang wanita berusia 28 tahun di Kota Ternate terpaksa diringkus Tim Resmob Polsek Ternate Utara.
IRT berinisial S ini diringkus di Lingkungan Ngidi, Kelurahan Makassar Barat atas kasus dugaan pencurian kosmetik dan perlengkapan mandi di Toko Nur Khalifah.
Iptu Wahyuddin, Kapolsek Ternate Utara melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang diterima pada 20 April kemarin.
“(Pelaku melancarkan aksinya) sebanyak dua kali di lokasi yang sama pada tanggal 13 dan 20 April 2025,” kata Umar, ketika dikonfirmasi, Senin 21 April 2025.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Umar, anggota berhasil menemukan sejumlah barang bukti diduga hasil curian.
“(Barang bukti) yang diamankan berupa cream wajah glow and lovely berbagai ukuran, pembersih muka merk ponds dan garnier, serta shampo clear dan tresemme. Juga beberapa parfum tubuh seperti black sakura, vanilla, the goddess, dan bizzarre,” ujar Umar.
Ia menambahkan, selain itu terdapat juga sejumlah barang yang sudah dijual oleh pelaku, diantaranya minyak kayu putih enam lusin, minyak tawon DD, serta satu pak minyak geliga.
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Ibu Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya. *