Bawaslu Provinsi Maluku Utara berkomitmen menutaskan kasus dugaan suap terhadap Anggota Bawaslu Kota Ternate inisial AT dari oknum Caleg DPRD 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sumitro Muhammadiyah menyatakan, kasus dugaan suap ini telah diproses berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Pelaksaan Tugas Pengawasan Pemilu.
“Ketika mendapatkan informasi (dugaan suap) itu kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak (pelanggar). Secara singkat verifikasi dan klarifikasi telah diputuskan melalui rapat pleno unsur pimpinan pada 17 September 2025 kemarin,” kata Sumitro, saat tatap muka dengan massa aksi dari Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Malut, di Kantor Bawaslu Malut, Kelurahan Jati, Kota Ternate, Selasa 30 September 2025.
Sumitro mengatakan sanksi yang diberikan kepada AT sudah diputuskan dalam rapat pleno. Itu diantaranya tidak diperkenankan mengambil keputusan dalam rapat pleno dan menonaktifkan jabatan AT sebagai Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kota Ternate.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan, Bawaslu Malut melalui rapat pleno menunjuk-tugaskan salah satu pimpinan apa bila ada rapat-rapat pleno di Bawaslu Ternate,” jelasnya.
Sumitro mengaku, hasil verifikasi dan klarifikasi juga ditemukan adanya dugaan etik yang dilanggar AT. Hal ini, kata dia, Ketua Bawaslu Malut telah mengkonsultasikan ke Bawaslu RI sesuai petunjuk Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020.
“Hasil dari berkonsultasi itu selanjutnya menunggu hasil pleno pimpinan etik Bawaslu RI. Harapan kami pimpinan Bawaslu RI secepatnya memutuskan dan hasilnya disampaikan ke kami agar diketahui publik,” lanjut Sumitro.
Ia menambahkan, sebelumya kasus dugaan suap Angggota Bawaslu Kota Ternate itu ketika ramai pemberitaan media, Bawaslu RI langsung memberikan atensi.
“Ketika muncul di media soal dugaan suap Anggota Bawaslu Ternate, pimpinan Bawaslu RI merespon cepat dan langsung menanyakan ke kami, pada waktu kami tengah melakukan proses ferifikasi dan klarifikasi,” sambungnya. *







