Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan akan menerapkan penagihan retribusi berbasis elektronik di Pelabuhan Rum dan Pelabuhan Sarimalaha.
Kebijakan tersebut dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui retribusi.
“Jadi pembayaran retribusi ini kedepannya tidak lagi tunai tetapi menggunakan kartu elektronik,” jelas Kepala Dinas Perhubungan, Daud Muhammad, Selasa 21 Februari.
Ia menyatakan, penagihan retribusi ini mulai berlaku setelah alat gesek kartu terpasang di area pelabuhan.
BACA JUGA Pemkot Tidore Kembali Dianugerahi Penghargaan Daerah Bebas NTDs
Untuk itu, lanjut Daud mengimbau kepada warga masyarakat yang datang dari dan ke Tidore untuk segera mengurus kartu elektronik.
“Pengurusan (kartu elektronik) ini bisa dilakukan di Bank BPD, BRI dan BNI,” sambung Daud. *
Ikuti juga berita tv kieraha di Google News