Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi melaunching transaksi non tunai retribusi pelayanan kepelabuhanan, di Pelabuhan Rum, Tidore Utara, Selasa 15 Juli 2025.
Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau P2DD ini dilakukan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Wali kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota setempat akan terus berupaya untuk meningkatkan PAD melalui berbagai sektor, salah satunya melakukan penarikan retribusi berbasis digital di pelabuhan, pasar maupun tempat wisata.
“Tujuan digitalisasi pelayanan ini untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Ia berharap, program digitalisasi berupa transaksi non tunai retribusi di Pelabuhan Rum bisa memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam meningkatkan PAD.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tidore, wajib memiliki Kartu Non Tunai E Money saat melakukan penyeberangan di Pelabuhan Rum agar dapat terlayani dengan cepat dan mudah.
Marsaid Idris, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan menyampaikan, peluncuran transaksi non tunai ini merupakan bagian dari amanat RPJMD 2025 – 2029 dalam misi keempat, yakni mewujudkan birokrasi yang berAKHLAK berbasis digital.
Dari total target PAD Dinas Perhubungan sebesar Rp 3.330.675.000 pada 2025, hingga 30 Juni telah terealisasi sebesar Rp 1.548.366.000 atau 46,49 persen. Menurut Marsaid, capaian ini dapat lebih ditingkatkan dengan optimalisasi sistem pembayaran digital. *






