Tidore  

Pemkot Tidore Bina 20 Aparatus Pemberi Pelayanan Publik

Avatar photo
Staf Ahli Wali Kota Tidore
Wali kota Tidore Kepulauan diwakili Staf Ahli Abdul Hakim Adjam menyampaikan sambutan dalam kegiatan Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, di Aula Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Kamis 14 November 2024/doc humas.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, di Aula Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Kamis 14 November 2024.

Sebanyak 20 orang yang terlibat dalam pembinaan aparatur di lingkup Pemkot Tidore ini, diantaranya 3 peserta dari Perangkat Daerah Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan 17 sisanya adalah perangkat desa.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hakim menjelaskan mengenai rendah kualitas pelayanan publik sebagai sebagai sorotan, yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah.

“Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan standar pelayanan yang tidak jelas. Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik, sehingga perlu reformasi melalui perbaikan pelayanan publik,” tuturnya.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas sulit diwujudkan jika tidak ada peran serta masyarakat. Aparat pelayanan harus memiliki tolok ukur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga itu dijadikan sebagai pedoman penilaian. Karena, katanya, kinerja pelayanan berdampak luas dalam berbagai kehidupan masyarakat.

“Kami memberi apresiasi positif atas kegiatan ini, karena merupakan satu langkah perbaikan pelayanan, khususnya desa, sesuai hasil rekomendasi dari Ombudsman,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat bertanggung jawab selama kegiatan, sehingga bisa mengimplementasikan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di unit layanan masing-masing.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan Munawar Sudin menjelaskan tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pembinaan kepada unit penyelenggara pelayanan, baik di OPD maupun perangkat desa.

“Kegiatan dilaksanakan selama satu hari, dengan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara Alfajrin A. Titaheluw,” tambahnya.*