Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin apel gabungan, di Kantor Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Senin, 28 Agustus 2023.
Apel tersebut dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN dan non ASN kecamatan setempat.
Sinen mengatakan, apel gabungan ini baru dilaksanakan di Kecamatan Tidore Utara dan Oba Utara.
“Dan ini bukan kesengajaan tapi sebagai Wakil Walikota tugas saya yaitu pengawasan, jadi saya gunakan fungsi pengawasan saya sebagai Wakil Walikota untuk memutar di seluruh Kota Tidore,” ujarnya.
Wawali menjelaskan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka disiplin ASN perlu terus ditingkatkan.
“Kalau tidak disiplin harapan untuk pelayanan prima, pelayanan maksimal dapat dari mana kalau tidak disiplin,” tuturnya.
BACA JUGA Wawali Tidore Hadiri Acara Menpan RB Mengajar ASN di Sofifi
Ia menambahkan, TTP yang didapatkan ASN merupakan tambahan pendapatan, dan itu terhitung mulai dari waktu masuk kantor hingga pulang.
“TTP yang diberikan itu dihitung dari jam masuk kerja, jadi kalau masuk jam 9 dan pulang jam 4 maka itu dikurangi, dan TTP ini tidak sama seperti gaji pokok karena TTP hanya tambahan pendapatan sesuai dengan kinerja, berprestasi dan disiplin masuk kantor, karena itu saya juga berharap kepada ASN maupun non ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terus tingkatkan kedisiplinan,” tambahnya.*