News  

JETP Diminta Dukung Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Avatar photo
PLTU Tidore. (Dok istimewa)

Rencana pemerintah meluncurkan pendanaan transisi energi melalui skema Just Energy Transition Partnership atau JETP pada Agustus 2023 nanti, mendapat komentar dari komunitas 350.org Indonesia.

Melalui Communication Specialist 350.org Indonesia, Firdaus Cahyadi mengatakan, skema JETP harusnya mendanai energi terbarukan berbasis komunitas.

Firdaus menyebutkan, hasil presentasi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi atau Kemenko Marves, pada dialog dengan masyarakat sipil beberapa waktu lalu, nampaknya pendanaan JETP akan diarahkan selain untuk pensiun dini PLTU juga pengembangan energi terbarukan skala besar.

Meskipun pengembangan energi terbarukan berskala besar memang penting. Namun, katanya, pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas jauh lebih penting.

“Beberapa komunitas di Indonesia sudah mengembangkan energi terbarukan, upaya komunitas itu bisa menjadi pijakan untuk direplikasi dan dimodifikasi di wilayah lain di Indonesia. Tanpa dukungan terhadap energi terbarukan berbasis komunitas, nilai keadilan JETP patut dipertanyakan,” ujarnya dalam rilis yang diterima kieraha.com,  Jumat malam, 23 Juni 2023.

Ia menyatakan, pengembangan energi terbarukan di tingkat komunitas memiliki risiko sosial dan ekologi yang jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan yang skala besar. Bahkan, jelas Firdaus, dengan adanya pengembangan di tingkat komunitas akan meningkatkan produktifitas masyarakat yang dapat menyejahterakan kehidupan mereka.

Firdaus bilang, transisi energi bukan hanya sekedar perpindahan energi dari fosil ke terbarukan namun juga perubahan tata kuasa dan tata kelola energi di Indonesia. Sentralisasi tata kelola energi di Indonesia saat ini, bagi Firdaus, harus didesentralisasi.

“Selain itu, tata kelola energi di Indonesia cenderung tertutup dan elitis, transisi energi harus mengubahnya menjadi lebih terbuka dan demokratis,” katanya.

Ia menambahkan, tanpa adanya perbaikan tata kuasa dan kelola energi di Indonesia melalui skema JETP ini hanya akan menambah utang baru dan membebani masyarakat.

“Sebagai langkah awal untuk perbaikan, publik harus mendesak pemerintah untuk memasukkan pendanaan energi terbarukan berbasis komunitas,” tutupnya. *