News  

Polda Maluku Utara Amankan Buronan Polda Sulut di Ternate

Avatar photo
Foto Ilustrasi. (dok istimewa)

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara mengamankan satu orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi wilayah Sulawesi Utara.

Tersangka inisial LTS alias Aldo yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polda Sulawesi Utara itu diringkus di salah satu kawasan wisata pantai Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Kamis 1 Februari 2023, sekitar pukul 15.00 WIT.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menyebutkan, tersangka yang juga DPO Polda Sulut ini berada di wilayah hukum Polda Malut sejak tanggal 28 Desember 2022.

“Dia diamankan saat sedang bersama keluarganya,” ucap Michael, Jumat 3 Februari 2023.

BACA JUGA Longboat dari Sula Bawa Penumpang Tujuan Taliabu Hilang Dihantam Ombak

Michael menyatakan, tersangka saat ini sudah diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda Malut untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut.

“Nanti akan kita serahkan ke Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut,” sambung Michael.