Sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan, resmi menerima SK Pengangkatan. SK yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen ini berlangsung usai apel gabungan di Kantor Walikota Tidore, Senin 10 Novemvber 2025.
Muhammad Sinen dalam arahannya menyebutkan, di saat daerah lain terancam harus merumahkan P3K, namun di Kota Tidore dengan anggaran pas-pasan dan rendahnya PAD, tetap berkomitmen menerima semua P3K untuk terus mengabdi.
“Di daerah lain, ada P3K yang gajinya hanya Rp 500.000, namun di Kota Tidore kami tetapkan Rp 1.500.000 per bulan, selain dari hati, yang menjadi pertimbangan kami adalah pengabdian P3K Paruh Waktu ada yang sudah mengabdi sangat lama bahkan sudah 10 tahun lebih,” ucapnya.
Ia mengatakan kebutuhan yang besar di tengah efisiensi anggaran, tidak menyurutkan semangatnya bersama Wakil Wali Kota Tidore untuk membangun Tidore Kepulauan yang lebih baik. Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh P3K Paruh Waktu untuk selalu disiplin dan rajin masuk kantor.
Kepala BKPSDM Tidore Rusdy Thamrin dalam laporannya menambahkan, P3K Paruh Waktu Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 sebanyak 820 orang, terdiri dari Tenaga Kesehatan 42 orang, Tenaga Guru 151 orang, dan Tenaga Teknik 627 orang.
“Dari 820 orang diusulkan, yang telah memperoleh persetujuan teknis NI PPPK Paruh Waktu dari BKN sebanyak 819 orang, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama 1 tahun yang dituangkan dalam kontrak perjanjian kerja dan diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja per triwulan atau per tahun berdasarkan capaian kinerja dalam organisasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa abdi negara pegawai P3K paruh waktu juga memiliki tugas yang sama, seperti Pegawai Negeri Sipil, maka wajib melaksanakan tugas pekerjaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. *






