Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Tahun 2024. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Zulkifli Ohorella ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Tidore, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam arahannya, Zulkifli menyampaikan, menindaklanjuti hasil evaluasi soal tapal batas di tingkat Kelurahan Tahun 2023 oleh tim penetapan batas Kelurahan dan Desa di Kota Tidore Kepulauan, dari total 40 Kelurahan yang ada, terdapat sekitar 32 Kelurahan yang batas Kelurahannya sudah tidak bermasalah.
“Namun secara administrasi walaupun sudah tidak bermasalah, tetapi belum memiliki peta yang valid sesuai dengan ketentuan yang ada. Olehnya itu, kami di Bagian Tata Pemerintahan tidak sendiri, kami bersinergi dengan Bapperida untuk membuat peta pemetaannya,” ujar dia.
Zulkifli menambahkan, ada 8 Kelurahan yang dalam penilaian ini masih ada kendala yang perlu diselesaikan di wilayah Kelurahan masing-masing.
Kelurahan tersebut diantaranya Fobaharu, Jaya, Dokiri, Tuguiha, Guraping, Payahe, Akelamo dan Sofifi, yang masih perlu dibahas secara detail.
“Sementara di beberapa Desa juga ada sedikit masalah atau kendala di penentuan batas wilayah, namun melalui Dinas PMD saat ini, kami masih tunda proses pembangunan tugu batas wilayahnya hingga selesai Pilkada 2024, untuk menjaga keamanan dan stabilitas,” lanjutnya.
Melalui rakor ini, Zulkifli menjelaskan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat akan melaksanakan pengambilan titik koordinat di wilayah yang batas Kelurahan sudah tidak bermasalah, titik koordinat ini akan dijadikan dasar dalam peta pembuatan batas wilayah.
“Olehnya itu, kami mohon peran penting dari Bapak Ibu Camat dan Lurah, agar dapat mendampingi tim saat pengambilan titik koordinat tersebut. Semoga kegiatan ini berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama, dan peta batas wilayah dapat segera rampung,” sambungnya. *