Diskusi Percepatan KI Maluku Utara

Avatar photo

Komite Pemantau Legislatif atau Kopel Indonesia melakukan koordinasi dengan direktur fasilitasi kepala daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemendagri pada Jumat 10 Maret itu mendiskusikan studi anggaran pembentukan Komisi Informasi (KI) di Maluku Utara.

Syamsuddin Alimsyah, direktur Kopel Indonesia, mengatakan studi anggaran yang didiskusikan itu akan menjadi bahan masukan ke pemprov Malut.

“Dalam menyusun desain penganggaran yang ideal untuk percepatan pembentukan Komisi Informasi di Maluku Utara,” kata Syamsuddin, Minggu, 19 Maret 2017.

Dia mengemukakan Kopel Indonesia pada Maret ini berencana melakukan kerjasama dengan pemprov Malut dalam peningkatan tata kelola pemerintahan.

Sekedar diketahui, pasca implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, dari 34 provinsi di Indonesia tersisa Kalimantan Utara dan Maluku Utara yang berlum terbentuk Komisi Informasi.

Author: Fandi Gani

Editor: Redaksi