Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar bertandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, di lingkungan Stadion, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin 28 Juli 2025.
Menurutnya, kedatangan ini dalam rangka berkoordinasi dengan Bidang Datun Kejaksaan setempat terkait pendampingan proyek strategis di Dinas PUPR Malut.
“Kedatangan saya untuk berkoordinasi dengan Bidang Datun terkait pendampingan proyek tahun anggaran 2025,” kata Risman, ketika dikonfirmasi di depan Kantor Kejati Malut, Senin siang.
Kasipenkum Kejati Malut Richard Sinaga membenarkan perihal kedatangan Kadis PUPR tersebut.
“Benar. Tadi bersangkutan di lantai II Ruangan Datun,” jelas Richard.
Pendampingan ini merupakan program pengamanan pembangunan strategis yang dilakukan oleh Kejaksaan. Ini untuk memastikan proyek-proyek strategis berjalan lancar dan tidak mengalami gangguan.
“Tujuan pendampingan itu untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan proyek. Sekaligus dapat mengidentifikasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan sejak awal, serta mengantisipasi dan pemecahan potensi masalah bersama-sama dengan tim Kejaksaan Tinggi Malut,” sambungnya. *






