News  

Kronologi 4 Remaja asal Halmahera Diduga Dijual dan Disiksa di Myanmar

Avatar photo
Gambar ilustrasi perbudakan modern/Panthermedia/imago images/DW

Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan mengalami penyiksaan di Myanmar.

Keempat korban adalah Feni Astari Dareno (23 tahun), Asriadi Musakir (24 tahun), Zether Maulana (22 tahun), dan Tantoni.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku Utara dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara Tanggal 6 Oktober 2025.

Pelapor atas nama Fantila Arista (26 tahun), warga Panamboang, Halmahera Selatan, yang merupakan kakak kandung korban Feni Astari Dareno.

Menurut laporan kepolisian yang diterima menyebutkan, peristiwa bermula pada 1 September 2025, ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan. Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Namun, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempat ia bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.

Dalam komunikasinya, Feni mengaku dirinya dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.

Merasa dirugikan, pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara. Laporan tersebut diterima oleh Aipda Haidar Sukiman, selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut.

Keluarga keempat korban juga berupaya meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu malam, 22 Oktober 2025. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari Pemda setempat.

“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami, tapi sampai saat ini belum ada satu pun dari pihak Disnaker yang datang,” ujar Fantila Arista, keluarga korban.

Merasa belum mendapat respons dari Pemda Halsel, keluarga korban kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Malut melalui salah satu pegawai bernama Nirwan. Saat ditemui di Hotel Janesy, Sabtu 25 Oktober kemarin, Nirwan membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Laporan ini nanti hari Senin saya sampaikan ke Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Malut, Ibu Sherly Tjoanda,” ujarnya singkat.

Hingga kini, pihak Kepolisian maupun Pemerintah Daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa empat remaja ini. *