Realisasi Pajak Daerah Kota Ternate Tembus Target APBD 2025

Avatar photo
Mochtar Hasyim/kieraha.com

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Kota Ternate mencatat kinerja positif dalam realisasi pajak daerah.

OPD yang dinahkodai oleh Mochtar Hasyim ini, berhasil melampaui target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan dalam APBD 2025 senilai Rp 99 miliar.

Laporan realisasi hingga 23 Desember 2025 menyebutkan, target pajak daerah Kota Ternate sebesar Rp 99,768 miliar terlampaui dengan capaian Rp 100.182.064.827 atau setara 100,42 persen.

“Capaian ini menegaskan peran strategis pajak sebagai tulang punggung PAD (Pendapatan Asli Daerah), sekaligus mencerminkan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin optimal,” kata Mochtar, di Kantor BP2RD Kota Ternate, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menyatakan, capaian tersebut juga menunjukkan tren penerimaan pajak yang stabil dan terus membaik hingga penghujung tahun anggaran. Dengan sisa waktu sekitar dua minggu, mantan Kadishub Kota Ternate ini optimis realisasi penerimaan pajak daerah masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun per 31 Desember 2025.

Mochtar menyebutkan, hampir seluruh jenis pajak daerah di Kota ini melampaui target.

“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar Rp 8,57 miliar dari target Rp 8 miliar. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang cukup tinggi serta efektivitas penagihan yang dilakukan pemerintah daerah,” sebut Mochtar.

Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatat kinerja signifikan dengan capaian Rp 9,94 miliar dari target Rp 6,75 miliar. Tingginya penerimaan BPHTB dipengaruhi oleh meningkatnya transaksi jual beli tanah dan bangunan, proses balik nama sertifikat, serta geliat investasi properti di Kota Ternate sepanjang tahun 2025.

Dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, lanjut Mochtar, untuk pajak makan dan minum terealisasi sebesar Rp 20,07 miliar dari target Rp 18 miliar. Capaian ini mencerminkan pertumbuhan sektor kuliner, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta geliat pariwisata di Kota Ternate.

Pajak tenaga listrik juga menunjukkan capaian yang stabil dengan realisasi Rp 27,52 miliar dari target Rp 26,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari pelanggan non-rumah tangga dan sektor usaha.

Sektor perhotelan turut memberikan kontribusi positif melalui pajak jasa perhotelan yang terealisasi sebesar Rp 6,71 miliar dari target Rp 6,5 miliar, seiring meningkatnya tingkat hunian hotel.

Pajak kesenian dan hiburan juga mencatat realisasi Rp 3,84 miliar dari target Rp 3,75 miliar, menandakan aktivitas hiburan yang berjalan cukup baik sepanjang tahun.

Meski demikian, BP2RD Ternate masih mencatat beberapa jenis pajak yang membutuhkan perhatian khusus. Pajak parkir baru terealisasi Rp 479,5 juta dari target Rp 800 juta. Rendahnya capaian ini diduga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan serta potensi kebocoran penerimaan.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan juga tercatat masih rendah dengan realisasi Rp 846,7 juta dari target Rp 1,8 miliar akibat menurunnya aktivitas galian serta belum optimalnya pendataan dan pengawasan pelaku usaha.

Begitupun dengan pajak reklame mencatat realisasi Rp 3,37 miliar dari target Rp 3 miliar seiring meningkatnya aktivitas promosi dan periklanan.

Pajak air tanah hampir mencapai target dengan realisasi Rp 806,79 juta dari target Rp 800 juta. Adapun pajak sarang burung walet hingga saat ini belum memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.

Mochtar menyatakan bahwa sebagai daerah perkotaan yang minim potensi hasil bumi, Kota Ternate sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sebagai penggerak utama penerimaan pajak daerah.

Pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mochtar menambahkan, pajak daerah menyumbang sekitar 85 persen dari total PAD Kota Ternate.

Tingginya realisasi penerimaan tersebut juga tidak terlepas dari upaya BP2RD menuntaskan tunggakan pajak pada triwulan akhir tahun serta meningkatnya kesadaran wajib pajak.

“Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah,” lanjutnya.

Untuk mendorong optimalisasi penerimaan ke depan, BP2RD Kota Ternate terus melakukan inovasi layanan, diantaranya membuka Pojok Pajak setiap akhir pekan di kawasan Car Free Day Taman Nukila.

Selain itu, sambung Mochtar, BP2RD juga bekerja sama dengan BPRS Bahari Berkesan dalam penerapan sistem pembayaran dan monitoring pajak secara real time guna memudahkan wajib pajak serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. *