Wali Kota Tidore Perintahkan Segera Aktifkan Tim PTGR

Avatar photo
Muhammad Sinen/kieraha.com

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, memberikan instruksi tegas kepada Sekda Ismail Dukomalamo untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi atau TPTGR. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, guna memastikan penyelesaian kerugian daerah berjalan sesuai regulasi.

Muhammad Sinen menyatakan, pembentukan Tim PTGR sangat krusial untuk menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK.

”Kita ingin setiap persoalan yang berkaitan dengan kerugian daerah memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas, transparan, dan memiliki payung hukum yang kuat. TPTGR adalah instrumen utamanya,” ujarnya, Kamis 22 Januari 2026.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Sekda Ismail Dukomalamo kemudian mengarahkan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan untuk memulai proses administrasi pembentukan Tim PTGR.

Sekda mengatakan agar OPD terkait tidak menunda-nunda proses ini.

“Fokus utama saat ini adalah menyusun Struktur Organisasi TPTGR agar bisa segera ditetapkan melalui Peraturan Walikota,” sambungnya.

Dengan hadirnya TPTGR, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. *