Nelayan dan Operator Kapal Diminta Waspada Gelombang Tinggi di Laut Maluku Utara

Avatar photo
Air laut pasang di Daratan Oba Pulau Halmahera/kieraha.com

BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate, mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di wilayah laut Perairan Maluku Utara. Tinggi gelombang ini diperkirakan terjadi pada pertengahan bulan Maret 2026 atau beberapa hari kedepan.

Tinggi gelombang antara 2,5 meter – 4 meter berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran maupun kegiatan nelayan. Tinggi gelombang ini berpotensi terjadi di Perairan Barat Laut Morotai, Tenggara Morotai, Timur Laut Morotai, dan Timur Kepulauan Halmahera.

Tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter juga berpotensi terjadi di Perairan Halmahera Barat, Ternate, Perairan Barat Bacan, Barat Daya Obi, Utara Mangoli, Perairan Barat Daya Morotai dan Timur Obi. Juga berpotensi melebar ke wilayah Perairan Kepulauan Batangdua, Barat Kayoa, Gebe, Timur Sanana, Utara Taliabu, Barat Morotai, dan Perairan Kepulauan Loloda.

BMKG menyebutkan, tinggi gelombang di sejumlah Perairan Maluku Utara ini dipengaruhi oleh pola angin di bagian Utara Indonesia yang umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot, sementara di bagian Selatan Indonesia umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.

BMKG mengingatkan bahwa kondisi gelombang dan angin tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran di laut perairan setempat. Perahu nelayan berpotensi mengalami gangguan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Sementara, untuk kapal tongkang dapat menghadapi risiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Menyusul peringatan dini tersebut, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah, mengimbau kepada warga masyarakat yang beraktivitas di laut, terutama nelayan dan operator kapal, agar meningkatkan kewaspadaan serta selalu memperhatikan informasi cuaca maritim yang dikeluarkan BMKG.

Bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pengguna jasa transportasi laut juga diimbau untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi cuaca guna mengantisipasi potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh gelombang tinggi di sejumlah perairan ini. *