Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 46.333.977.100 untuk perjalanan dinas Tahun Anggaran 2026. Angka ini langsung memicu sorotan tajam di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah yang gencar digaungkan pemerintah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses pada Senin (18/5/2026), anggaran puluhan miliar tersebut dipecah ke dalam 18 paket belanja perjalanan dinas biasa. Seluruh paket ini dikelola langsung oleh Sekretariat DPRD Maluku Utara.
Merujuk pada dokumen pengadaan yang diumumkan sejak 1 Februari 2026, jadwal pelaksanaan operasional perjalanan dinas ini akan berlangsung penuh sepanjang tahun, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026.
Mayoritas paket menggunakan metode pengadaan langsung, sesuai dengan ketentuan belanja perjalanan dinas instansi pemerintahan. Seluruh sumber dana dipastikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebagai komponen pendukung kegiatan kedewanan.
Sentuh Rp 1 Miliar per Anggota Dewan
Kucuran dana jumbo untuk agenda kunjungan kerja ini memicu ekspektasi sekaligus kritik dari masyarakat. Sebagai gambaran, jika total anggaran sebesar Rp 46,33 miliar tersebut dibagi rata kepada 45 Anggota DPRD Maluku Utara, maka setiap wakil rakyat mendapatkan alokasi sekitar Rp 1,02 miliar per tahun khusus untuk perjalanan dinas.
Sejumlah kalangan masyarakat pun mempertanyakan relevansi perjalanan dinas fisik yang menelan biaya besar tersebut di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi.
“Kami menilai kegiatan kunjungan lapangan ini hanya menguras uang rakyat, karena koordinasi dan pencarian data saat ini bisa dilakukan secara daring tanpa harus turun ke lapangan,” kata Sukri, salah satu Tokoh Pemuda Oba, kepada kieraha.com, Senin sore.
Ia mendesak agar DPRD Maluku Utara segera melakukan efisiensi dan mengalihkan anggaran jumbo tersebut ke sektor lain yang lebih prioritas bagi kesejahteraan masyarakat. *




