10 Kabupaten Kota di Maluku Utara Terima LHP BPK Secara Tertutup

Avatar photo
Kantor BPK Perwakilan Malut di Ternate. (kieraha.com)

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Maluku Utara, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada 10 Kabupaten Kota di Malut, Kamis 12 Mei 2022.

Penyerahan LHP BPK ini dilakukan secara tertutup, di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Malut, Jalan Jatilurus, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis siang Waktu Indonesia Timur.

Penyerahan LHP dari BPK ini diterima oleh masing-masing kepala daerah di provinsi setempat.

9 Daerah Dapat WTP

Dari opini BPK tentang LHP Tahun 2022 atas LKPD TA 2021 ini hanya Pemda Pulau Taliabu yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari tahun sebelumnya mendapat opini Disclaimer (tidak memberikan pendapat). Sementara sisanya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK perwakilan setempat.

Kieraha.com berusaha menghubungi Humas BPK Malut saat rangkaian penyerahan LHP ini berlangsung dan tidak dapat diakses wartawan. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan di Lantai I Kantor BPK ini belum bersambut dengan alasan masih pendemi corona. *

Ikuti berita tv kieraha di Google News