Dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dilaporkan meninggal dunia akibat erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara pada Jumat, 8 Mei 2026. Kedua korban, yang diidentifikasi bernama Sahnaz dan Timo, diduga terjebak material vulkanik saat melakukan pendakian.
Selain dua korban jiwa, satu pendaki lain bernama Enjel dilaporkan hilang dan masih dalam proses pencarian oleh Tim SAR Gabungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pendaki berada di area puncak saat Gunung Dukono mengalami peningkatan aktivitas vulkanik. Gunung tersebut memuntahkan abu vulkanik serta material pijar yang membahayakan keselamatan. Medan yang ekstrem dan aktivitas vulkanik yang masih fluktuatif menjadi kendala utama dalam proses evakuasi.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Dukono Bambang Sugiono, menegaskan bahwa kawasan kawah Gunung Dukono sebenarnya telah tertutup total bagi aktivitas pendakian sejak 17 April 2026.
“Mulai 17 April, area kawah tidak diizinkan untuk pendakian. Para korban diduga mendaki secara ilegal tanpa melapor ke pos pengamatan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan bahwa radius empat kilometer dari kawah merupakan zona merah yang dilarang bagi masyarakat maupun wisatawan. Informasi mengenai jatuhnya korban jiwa pertama kali diperoleh dari rekan-rekan korban yang berhasil turun dalam kondisi trauma dan panik.
Secara terpisah, Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani menyatakan, Tim Rescue Pos SAR Tobelo bersama potensi SAR lainnya telah dikerahkan ke lokasi.
“Tim saat ini terus berkoordinasi dengan Polres dan BPBD Kabupaten Halmahera Utara. Personel sudah bergerak menuju LKP (Last Known Position) untuk mengevakuasi para pendaki dengan tetap memprioritaskan faktor cuaca dan keselamatan tim di lapangan,” jelas Iwan.
Data sementara menunjukkan terdapat total 20 orang dalam kelompok pendakian tersebut, termasuk dua WNA asal Singapura yang dinyatakan meninggal dunia. *




