Dugaan Suap Direktur Modern Maju Membangun di Halmahera Selatan Mencuat

Avatar photo
Kantor BPK Perwakilan Malut di Ternate/kieraha.com

Direktur CV Modern Maju Membangun Jervis Giovany Leo, masuk dalam daftar kasus dugaan suap Auditor BPK Perwakilan Maluku Utara, Yoga Andikonang alias Yoga. Dugaan suap senilai Rp 250 juta itu termuat dalam dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate terkait kasus yang menjerat eks Auditor BPK tersebut.

Oleh Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman kepada Yoga selama 8 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 400 juta.

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU ini diterima wartawan pada Kamis, 18 September 2025. Didalamnya menyebutkan bahwa Yoga saat itu melakukan pemeriksaan di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan surat tugas Nomor: 06/ST/XIX.TER/01/2021 Tanggal 26 Januari 2021 selama 28 hari.

Objek pemeriksaan yang diaudit Yoga bersama tim dari BPK diantaranya terkait pekerjaan jalan sirtu yang dilaksanakan oleh CV Modern Maju Membangun di wilayah GOR GBK Desa Tuokona senilai Rp 1,5 miliar, dan Desa Madopolo Obi senilai Rp 2,5 miliar.

Sartono Halek, Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Malut menyatakan, dugaan kasus suap ini terjadi pada saat auditor BPK melakukan audit hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Modern Maju Membangun.

“Tentunya ada kaitan dengan hasil pekerjaan jalan yang dilaksanakan CV Modern Maju Membangun. Karena itu perlu dilakukan pengembangan sebagaimana dakwaan JPU bahwa dugaan pemberian uang kepada Yoga selaku auditor punya motif dan syarat dengan KKN,” ujar Sartono.

Adanya masalah ini, Sartono mendesak pihak APH baik Kejaksaan maupun Polda Malut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat mantan auditor BPK tersebut.

“Karena selama ini masalah yang muncul di Halmahera Selatan tidak tersentuh dengan baik oleh Kejaksaan maupun Polda jajaran di wilayah setempat,” sambungnya.

Kieraha.com berusaha menghubungi Direktur CV Modern Maju Membangun, Jervis Giovany Leo. Namun upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp ini belum bersambut. *